Jumat, 10 Februari 2012

KPK Obok-Obok Sekretariat Banggar DPR

JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat mendatangi gedung DPR, Jumat (10/2). Belum diketahui maksud dari kunjungan para penyidik KPK ini, namun mereka terlihat langsung menuju ruang Sekretariat Badan Anggaran DPR di gedung Nusantara I, gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, mulai sekitar pukul 10.30 WIB. Sekitar 10 penyidik yang mengenakan rompi KPK ini langsung masuk ke ruang pimpinan Banggar DPR. Mereka langsung membongkar beberapa dokumen. Empat pimpinan Banggar DPR RI berkantor di satu ruangan. Mereka adalah Ketua Melchias Markus Mekeng dari Fraksi Golkar, Olly Dondokambey dari Fraksi PDIP, Mirwan Amir dari Fraksi Demokrat, dan Tamsil Linrung dari Fraksi PKS. Belum ada keterangan resmi kepada wartawan, maksud dari kedatangan para penyidik KPK ini. Namun kuat dugaan, langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut kasus renovasi ruang Badan Anggaran DPR. Sebagaimana diketahui, Ketua DPR RI Marzuki Alie telah melaporkan kasus ini ke KPK beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPR secara resmi mengumumkan lima kejanggalan dalam renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp20,3 miliar. Lima kejanggalan itu terkait pelanggaran prosedur, ketidakpatutan anggaran, produk serba impor, ruangan tidak fungsional, serta diskriminasi terhadap alat kelengkapan dewan lainnya. Ketua BK DPR, Muhammad Prakosa, menyatakan bahwa dalam kasus ruang baru Banggar itu Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tidak menggunakan kewenangannya dalam mengawasi perencanaan dan pelaksanaan renovasi yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR. "Sehingga terjadi pembiaran terhadap ketidakpatutan tingkat kemewahan atas pelaksanaan renovasi ruang Banggar," ucapnya. Terkait ketidakpatutan biaya renovasi, BK menganggap nilai renovasi ruang Banggar yang tidak wajar mengakibatkan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara tidak efisien, tidak terbuka dan tidak akuntabel. Sedangkan menyangkut pengadaan perlengkapan di ruang Banggar yang mayoritas menggunakan produk impor, merupakan pelanggaran atas kepatutan dan kewajaran yang berlaku di masyarakat. Politisi PDI-P itu itu juga menyebut pengistimewaan ruangan khsus Banggar dibanding alat kelengkapan DPR lainnya merupakan bentuk diskriminasi. Terakhir adalah disain ruang baru Banggar yang tidak fungsional. "Ini menyebabkanmembengkaknya pembiayaan renovasi banggar," ungkap mantan Menteri Kehutanan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu. Terhadap keseluruhan pelanggaran tersebut, Prakosa mengatakan segera menyerahkannya kepada penegak hukum. "Berkaitan dengan penyimpangan prosedur dan aturan, BK menyerahkan kepada BPKP untuk melakukan audit," ujar politisi PDI Perjuangan ini.(afz/jpnn)

10 Feb, 2012


-
Source: http://www.jpnn.com/read/2012/02/10/116913/KPK-Obok-Obok-Sekretariat-Banggar-DPR-
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar