Kamis, 09 Februari 2012

BEI Komitmen Tingkatkan MKBD

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim dua perusahaan sekuritas melakukan restrukturisasi. Itu dilakukan guna meningkatkan Modal Kerja  Bersih Disesuaikan (MKBD). Dua sekuritas itu masing-masing PT Dinar Securities dan PT Bapindo Bumi Sekuritas. ”Mereka serius melakukan restrukturisasi terkait peningkatkan MKBD," tandas Urief  Budhiprasetyo, Direktur Perdagangan BEI, di Jakarta. Urief melanjutkan bursa melakukan suspensi (pemberhentian sementara  transaksi) dua Sekuritas itu menyusul nilai MKBD melorot. Dua sekuritas tidak sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD. Suspensi terhadap PT Bapindo Bumi Sekuritas efektif 12 Januari 2012. Sementara, PT Dinar Securities disuspensi pada 1 Februari 2012. ”MKBD kedua sekuritas itu belum memenuhi ketentuan,”  tukas Urief. Dari 120 anggota bursa (AB), sebanyak lima AB sedang disuspensi terkait MKBD. Dalam peraturan Bapepam-LK nomor V.D.5 disebutkan perusahaan efek yang menjalankan usaha sebagai penjamin emisi ataupun perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp 25 miliar. Sebelumnya, Ketua Bapepam-LK, Nurhaida mengatakan, suspensi menjadi pertimbangkan regulator untuk mencabut izin. Selain itu menunjukkan komitmen dalam memenuhi persyaratan MKBD. Peningkatan MKBD itu sejalan dengan implementasi pemisahan rekening dana nasabah dari broker (fund separation). Dana nasabah harus keluar dan masuk ke sub rekening dana di bank pembayar (payment bank). Dengan formula baru itu, dana nasabah keluar dari perhitungan MKBD. Perusahaan sekuritas sepertinya harus memutar otak untuk menjaga agar modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) perusahaannya bisa memenuhi ambang batas yang digariskan oleh peraturan baru otorias pasar modal. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menjual portofolio saham yang digenggamnya selama ini. PT Mahastra Capital adalah salah satunya. Perusahaan efek yang didirikan sejak 1989 dan mengantongi izin Perantara Pedagang Efek (PPE) itu terpaksa harus melego sebanyak 46,92 juta sahamnya di PT Budi Acid Jaya Tbk guna memenuhi Peraturan V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD yang berlaku efektif per 1 Februari 2012. Untungnya, Mahastra memiliki hubungan afiliasi dengan PT Budi Delta Swakarya, pemegang saham lama, yang bersedia membeli saham emiten berkode BUDI dari tangan Mahastra. Setidaknya Mahastra memeroleh tambahan dana Rp8,68 miliar dari hasil penjualan saham yang baru dilakukan 5 hari lalu (26 Januari 2012). (far)

10 Feb, 2012


-
Source: http://www.jpnn.com/read/2012/02/10/116905/BEI-Komitmen-Tingkatkan-MKBD-
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar