JAKARTA - Aksi penipuan terkait pengumuman pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS makin marak saja. Tak hanya satu dua kali, aksi tersebut hingga saat ini masih berlangsung. Ada yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB), yang yang mencatut Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sikap pemerintah yang belum mengumumkan tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi, juga akan mendorong makin gencarnya aksi penipuan. "Tenaga honorer harus mewaspadai berbagai upaya penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini perlu dilakukan sehubungan dengan banyaknya upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat BKN," kata Direktur Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) III Ulida Lumban Toruan di Jakarta, Kamis (9/2). Ditegaskannya, terhadap nasib puluahn ribu tenaga honorer, BKN masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. "Jadi belum ada pengumuman sama sekali. Kalau ada oknum yang ngaku bisa membantu pengangkatan honorer jadi CPNS, itu tidak benar," tegasnya. Moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan 1 September 2011 sampai 31 Desember 2012. Berdasarkan Peraturan Bersama tentang Penundaaan Sementara penerimaan CPNS, tenaga honorer merupakan salah satu unsur yang dikecualikan dalam pelaksanaan moratorium. Pengecualian terhadap moratorium ini juga berlaku pada kementerian/lembaga yang membutuhkan beberapa formasi seperti tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT Kesehatan, dan jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, serta Pemerintah Daerah (Pemda) yang belanja pegawainya di bawah/kurang dari 50 perse dari APBD. "Terkait dengan moratorium penerimaan CPNS, tiap instansi pemerintah harus melakukan penataan pegawai dengan optimal. Untuk penataan pegawai dengan baik, Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja mutlak dimplementasikan. Kalau sudah oke, baru bisa melakukan penerimaan CPNS," tandasnya. (esy/jpnn)
10 Feb, 2012
-
Source:
http://www.jpnn.com/read/2012/02/09/116810/Penipuan-Marak,-Honorer-Diminta-Waspada---
Manage subscription | Powered by
rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar