PONTIANAK - Gabungan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan Badan Narkotika Nasional menggelar razia di Rumah Tahanan Negara Klas IIA dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak, Kamis (9/2). Kegiatan ini dilakukan terhadap para warga binaan (narapidana) yang disinyalir kuat menyimpan dan menggunakan barang haram tersebut. Kepala Bidang Hubungan Kemasyarkatan Polda Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar yang terjun langsung dalam kegiatan itu mengatakan, razia ini merupakan program nasional antara pihak BNN dan Kementerian Hukum dan HAM, yang bertujuan, mencegah penyalahgunaan narkotika. Dia menuturkan, pelaksanaan razia dilakukan secara serentak di Lapas dan Rutan, yang melibatkan 160 personil gabungan Direktorat Reserse Narkoba, Brimob dan Sabhara Polda Kalbar yang terbagi di dua lokasi. “Agar narapidana bersih dari peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya. Razia di Rutan Klas IIA Pontianak dilakukan pada empat blok ruang tahanan. Digelar secara intensif, terutama di ruang tahanan kasus narkoba. Pemeriksaan dilakukan terhadap 381 tahanan, diantaranya 26 tahanan perempuan. Meski tidak ada hasil, namun razia akan terus dilakukan secara periodik, juga dilaksanakan secara mendadak, supaya tidak ada kesempatan bagi penghuni menghindar dari razia ini. “Sejauh ini telah terjalin kerja sama yang baik antara Polri dan Kementerian Hukum dan HAM. Jika ada tangkapan di luar dengan keterlibatan orang dalam maka kasus akan cepat ditindaklanjuti,” terang Mukson. Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Johan Edward mengatakan, pihaknya selalu mengadakan razia secara rutin di lingkungan Rutan binaannya. Meski tidak ditemukan narkoba, namun dalam razia didapat seperangkat alat isap jenis sabu. “Saya yakin di dalam rutan ini tidak steril,” katanya. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dilakukan secara manual. Dengan cara memeriksa narapidana dan menggeledah barang miliknya. Sehingga pemeriksaan tidak berjalan maksimal. “Mereka sangat pintar dalam menyembunyikan narkoba. Sehingga ketika dirazia tidak dapat ditemukan. Karena barang haram tersebut juga larut jika disiram air,” timpalnya lagi. Direktur Narkoba Polda Kalbar AKBP Ahmad Alwi menambahkan, satu pengguna narkotika jenis ganja berhasil diamankan. Sekarang telah ditindaklanjuti beserta barang bukti. “Razia ini untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba yang disinyalir bebas tersebar di Lapas dan Rutan. Berdampingan dengan itu, semoga peredaran gelap narkoba dapat diminimalisir,” tandasnya.(rmn/ars)
10 Feb, 2012
-
Source:
http://www.jpnn.com/read/2012/02/10/116889/Polda-Gencar-Razia-Narkoba-di-Lapas-Pontianak---
Manage subscription | Powered by
rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar